Hosting Gratis dengan Pelayanan Memuaskan

19 Desember 2008 ryansofyan 2 komentar

Free Web Hosting with Website Builder

Hosting Gratis dengan Pelayanan Memuaskan Buruan Daftar!

Free cPanel Web Hosting dengan PHP5/Mysql – tidak terdapat iklan!
Daftar sekarang: http://www.000webhost.com/108907.html

Kami dapat menawarkan Anda sebuah hosting gratis paket dikemas dengan fitur canggih untuk hosting & bangunan profesional dinamis. Kami menyediakan tempat aman free web dengan web hosting semua perangkat yang dapat mungkin merasa perlu.

Paket kami meliputi:
- 1500 MB Disk Space, 100 GB Bandwidth
- Host Anda sendiri domain (http://www.yourdomain.com)
- CPanel Powered Hosting (Anda akan menyukainya)
- Selama 500 website template siap untuk men-download
- Mudah untuk menggunakan situs web membina
- Free POP3 Email Box dengan akses Webmail
- FTP dan Web berbasis Manajer File
- PHP, MySQL, Perl, CGI, Ruby.
- Dan masih banyak lagi ..

Klik di sini untuk mengunjungi kami: http://www.000webhost.com/108907.html

Categories: Web Hosting Tag:

DAKWAH SALAFIYAH MENEPIS TUDUHAN

16 Desember 2008 ryansofyan Tinggalkan komentar

Dakwah Salafiyah Menepis Tuduhan 1/3

DAKWAH SALAFIYAH MENEPIS TUDUHAN

Oleh
Syaikh DR. Abu Anas Muhammad Musa Alu Nashr
Bagian Pertama dari Tiga Tulisan [1/3]

Kita patut bersyukur kepada Allah lantaran dakwah salafiyah mubarokah yang diemban oleh para ulama dan para da’inya yang mukhlisin merambah penjuru dunia. Namun perlu juga diketahui bahwa dakwah salafiyah, dakwah para nabi ini tidak luput dari para pencela, pembuat keraguan dan kerancuan (syubhat) sepanjang zaman, mulai nabi Nuh hingga nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pula para da’i pengemban dakwah ini mendapat perlakuan yang sama. Allahul Musta’an. Berikut syubhat-syubhat yang dilemparkan sekaligus bantahannya yang direkam dan ditulis oleh Syaikh DR Abu Anas Muhammad Musa Alu Nashr, murid Al-Imam Al-Albani Rahimahullah dalam kitab Madza Yanqimuna minas Salafiyah.

[1] NAMA SALAFIYAH BENTUK HIZBIYAH DAN BID’AH

Sementara penentang menuduh bahwa nisabah kepada salafiyah merupakan bentuk hizbiyah bid’ah, sama seperti nama Ikhwan Muslimin, Hizbut Tahrir dan Jama’ah Tabligh. Mereka tidak tahu bahwa intisab kepada salafiyah adalah intisab kepada generasi panutan, para sahabat dan tabi’in, generasi terbaik yang direkomendasikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Penyandaran kepada salaf berarti penyandaran kepada umat yang maksum, yang terjaga dari kesalahan dan umat yang diridhai Allah, firmanNya.

“Artinya : Allah ridha terhadap mereka dan merekapun ridha kepadaNya” [Al-Bayyinah : 8]

Sangat berbeda antara orang yang menyandarkan diri kepada seorang mujtahid yang kadang benar kadang salah, fanatik kepadanya, loyal dan benci karenanya dengan seseorang yang menyandarkan diri kepada suatu kaum yang selamat, terjaga dari penyimpangan dan kesesatan ketika muncul perselisihan.

“Artinya : Dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan semua masuk neraka kecuali satu. Beliau ditanya : ‘Siapa mereka wahai Rasulullah ?’ Jawaban beliau : ‘Mereka adalah orang-orang yang berada di atas apa yang aku dan sahabatku berada di atasnya” [Abu Dawud 4586, Tirmidzi 2640, Ibnu Majah 3991 Ahmad 2/332]

Inilah salafiyah yang mana Islam yang murni, bersih dari semua bid’ah dan kesesatan terbangun di atasnya. Inilah Islam yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dijalankan oleh para sahabat dan ditempuh oleh generasi terbaik. Mengapa kalian membolehkan setiap jama’ah Islamiyah untuk menyandarkan diri kepada orang-orang yang tidak maksum tetapi justru melarang penyandaran kepada umat yang terjaga dari kesesatan dan kepada salaf shalih dari kalangan tabi’in dan para imam yang mendapat petunjuk. Mereka terjauhkan dari hizbiyyah sempit lagi berbahaya yang memecah belah umat. Syaikh kami Al-Albani berkata : “Terus terang, kami memerangi hizbiyah, karena hizbiyah selaras dengan ayat.

“Artinya : Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka “ [Ar-Ruum : 32]

Islam tidak mengenal hizbiyah. Hanya ada satu hizb (golongan) yang ditetapkan oleh Allah yaitu:

“Artinya : Ketahuilah, bahwa sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung” [Al-Mujadilah : 22]

Hizb Allah adalah golongan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka hendaknya seseorang itu berada dalam manhaj para sahabat. Semua ini harus didasari pengetahuan tentang Al-Qur’an dan Sunnah”.

Ketika ditanya tentang hakekat salafiyah, beliau menjawab : “Ketika kita menyebut salaf maka yang kami maksud adalah golongan yang terbaik di muka bumi ini setelah para rasul dan nabi”. Mereka adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, generasi awal. Lalu diikuti para tabi’in yang muncul pada abad kedua, lalu atba’ tabi’in yang muncul pada abad ketiga. Tiga generasi inilah yang disebut salaf. Mereka adalah umat terbaik. Jika mereka merupakan umat terbaik secara mutlak maka tidak ada lagi setelah Rasul manusia yang lebih baik dari mereka seperti yang aku sebutkan….Jika kita menyandarkan diri kepada salaf artinya kita menyandarkan kepada generasi terbaik. Namun perlu dicatat bahwa penyandaran ini bukanlah kepada individu tertentu atau kepada jama’ah yang mungkin saja tersalah atau jatuh dalam kesesatan, baik secara menyeluruh atau sebagian.

Beliau ditanya : Mengapa harus menamakan salafiyah, apakah dia dakwah hizbiyah, kelompok atau madzhab, ataukah kelompok baru dalam Islam ? Beliau menjawab : Sesungguhnya kata salaf itu sudah dikenal dalam bahasa arab dan dalam istilah syar’i”. Yang perlu kita bahas adalah pengertian selamat secara syar’i. Telah shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika beliau sakit yang membawa kematian, beliau berkata kepada Fatimah : Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah, sebaik-baik salaf bagimu adalah aku” Ulama sering mempergunakan kata salaf, sehingga tidak bisa lagi dihitung. Cukup satu contoh saja, yaitu kalimat yang dipakai ulama untuk memerangi bid’ah, yakni.

“Artinya : Setiap kebaikan itu dalam pengikutan kepada salaf. Dan setiap kejelekan di dalam perbuatan bid’ah orang-orang khalaf”.

Tetapi ada sementara orang yang mengaku berilmu mengingkari penisbatan ini, dengan sangkaan penisbatan ini tidak ada asalnya. Katanya : Seorang muslim tidak boleh berkata : “Saya Salafi”, sepertinya dia mengatakan : Tidak boleh seorang muslim itu mengatakan : “Saya mengikuti salaf shalih, dalam akidah, ibadah dan akhlak mereka”. Tidak ragu lagi bahwa pengingkaran semisal ini –kalau sengaja- melazimkan dia untuk berlepas diri dari Islam yang benar yang dijalani oleh para salaf shalih, dimana pemimpin mereka adalah Nabi Shallalahu ‘alaihi wa sallam, seperti diisyaratkan oleh hadits mutawatir dalam shahihain “Manusia terbaik adalah zamanku, lalu orang-orang setelah mereka dan setelahnya lagi”.

Maka seorang muslim tidak boleh berlepas diri dari penisbatan kepada salaf shalih, sedang kalau dia berlepas diri dari penisbatan kepada siapapun tidak mungkin bagi seorang ulama pun untuk menisbatkannya kepada kekafiran atau kefasikan.

[2] SALAFIYUN HANYA BERKUTAT PADA MASALAH PARSIAL (JUZ), MELALAIKAN MASALAH SECARA KOMPREHENSIF DAN MASALAH MENDASAR.

Ini juga termasuk kedustaan mereka. Sebab dakwaan salafiyah –itu dengan memuji Allah- mengimani Islam secara menyeluruh. Berangkat dari firman Allah.

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan” [Al-Baqarah : 208]

Dan firmanNya yang mencela orang-orang yang mencomot agama sesuai hawa nafsu mereka.

“Artinya : Apakah kamu beriman kepda sebahagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain?”[Al-Baqarah : 85]

Kewajiban utama dakwah salafiyah adalah dakwah tauhid, peribadatan kepada Allah, membimbing umat di atas manhaj Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengarahkan mereka agar memperhatikan sunnah beliau yang telah dijauhi manusia dan menghidupkannya. Semua itu merupakan bagian dari program dan manhaj dakwah salafiyah bukan bagian dasar-dasar dan rukun-rukun Islam. Orang-orang yang menyelisihi dakwah ini telah keliru dengan mensifati sunnah-sunnah seperti siwak, memanjangkan jenggot, memendekkan celana, sutrah, dan selainnya sebagai masalah kulit (bukan isi).

“Artinya : Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka ; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta” [Al-Kahfi : 5]

Orang-orang yang bingung itu tidak mengetahui bahwa Islam itu semuanya inti. Kulit itu hanyalah apa-apa yang ada dalam gambaran mereka dan pemikiran mereka dan pemikiran mereka yang busuk. Adapun wahyu, berupa Al-Qur’an dan Sunnah semuanya benar dan inti. Siapapun yang menghina satu saja darinya maka kafir. Siapa yang mensifati apa-apa yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai kulit (masalah sepele) benar-benar berada pada tepi jurang yang dalam.

[3] DAKWAH SALAFIYAH MENYEPELEKAN POLITIK BAHKAN TIDAK SAMA SEKALI.

Ini juga termasuk kedustaan yang sangat jelas dan kedhaliman yang buruk. Salafiyin memandang bahwa politik termasuk agama. Tetapi politik yang mana ? Apakah politik surat kabar, majalah dan agen-agen penyiaran Yahudi dan Salibis ?! Ataukah politik Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya ? Ataukah politik demokrasi, rekayasa orang-orang kafir yakni : Pemerintah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat ?! Ataukah polotik ulama Islam yang berkata : “Politik adakah hukum Allah karena Allah, dengan mendasarkan pada kitab Allah dan sunnah RasulNya, berangkat dari dasar-dasar musyawarah yang ditetapkan Islam.

Apakah politik yang berbentuk penetapan kebenaran dengan system voting dalam parlemen ? Meskipun dalam rangka mendukung kekejian, kemungkaran, kesyirikan, klub malam atau pabrik minum keras ?! Ataukah berupa politik.

“Artinya : Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia” [Yusuf : 40]

Oleh karena itu salafiyun tidak memakai sarana kebatilan untuk meraih kebenaran. Sebab tujuan itu tidak menghalalkan segala cara. Mereka (salafiyun) tidak berjihad untuk kemenangan orang-orang brengsek, tidak meminta pertolongan kepada orang-orang musyrik, dan selamanya tidak menambah jumlah dengan beraliansi dengan orang-orang munafik. Mereka menolak jumlah banyak namun seperti buih yang tidak mengandung sifat-sifat syar’i.

[Disalin dari kitab Madza Yanqimuna Minas Salafiyah dan dimuat di majalah Al-Furqon edisi 5 Th III, hal 29-33, alih bahasa Abu Nu’aim Al-Atsari]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=mo re&article_id=524&bagian=0

Dakwah Salafiyah Menepis Tuduhan 2/3

Rabu, 24 Maret 2004 22:34:22 WIB

DAKWAH SALAFIYAH MENEPIS TUDUHAN

Oleh
Syaikh DR. Abu Anas Muhammad Musa Alu Nashr
Bagian Kedua dari Tiga Tulisan [2/3]

Kita patut bersyukur kepada Allah lantaran dakwah salafiyah mubarokah yang diemban oleh para ulama dan para da’inya yang mukhlisin merambah penjuru dunia. Namun perlu juga diketahui bahwa dakwah salafiyah, dakwah para nabi ini tidak luput dari para pencela, pembuat keraguan dan kerancuan (syubhat) sepanjang zaman, mulai nabi Nuh hingga nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pula para da’i pengemban dakwah ini mendapat perlakuan yang sama. Allahul Musta’an. Berikut syubhat-syubhat yang dilemparkan sekaligus bantahannya yang direkam dan ditulis oleh Syaikh DR Abu Anas Muhammad Musa Alu Nashr, murid Al-Imam Al-Albani Rahimahullah dalam kitab Madza Yanqimuna minas Salafiyah.

[4] BODOH TERHADAP WAQI’ (REALITA UMAT) DAN TIDAK ACUH DENGAN PERKARA UMAT INI.

Yang dimaksud fiqhul waqi’ oleh mereka adalah mengetahui rencana-rencana dan program-program (musuh) untuk menghancurkan umat Islam berupa konferensi-konferensi, mencermati kantor berita dunia dan kemampuan untuk mencari solusi dalam bidang politik.

Kita katakan : “Realita umat Islam yang menyakitkan ini tidak samar lagi bagi orang yang mempunyai dua mata, dan tidak ada yang tidak mengetahuinya kecuali orang yang buta hati dan matanya. Karena realita ini merupakan buah pahit dari dampak kemaksiatan dan jauhnya umat dari manhaj Allah. Hal ini telah dijelaskan Allah dalam kitabNya dan melalui lisan rasulNya. Solusi dari realita pahit ini adalah kembali kepada masa lampau yang bercahaya yang tersinari kitab Allah, sunnah (Rasul), ilmu dan amal para salaf dari para sahabat dan tabi’in. Inilah yang senantiasa didengungkan oleh salafiyun pagi dan sore. Oleh karena itu waktu dan pengalaman membuktikan bahwa orang-orang yang memahami kitab dan sunnah di zaman ini semisal Al-Albani rahimahullah, Ibnu Baz rahimahullah, Ibnu Utsaimin rahimahullah dan para murid mereka, merekalah yang benar-benar memahami realita umat.

Walaupun mereka dituduh sebagai ulama pekerja dan ulama haids dan nifas. Sungguh suatu kedhaliman dan kedustaan. (Contohnya) Peringatan syaikh kami Al-Albani rahimahullah kepada para pemuda Aljazair yang bersemangat tinggi (untuk tidak berkecimpung dalam pesta demokrasi) masih terngiang di telinga kami. Beliau telah memperingatkan mereka dari fitnah sebelum meletus. Kamipun telah memperingatkan dalam majalah Al-Ashalah Suara Salafi dan Mimbar As-Salafi yang istimewa terhadap perang di Yaman sebelum meletus empat bulan sebelumnya.

Ulama yang mendalami Al-Kitab dan Sunnah, merekalah orang-orang yang memiliki bashiroh (ilmu mendalam) dan ahli perang. Karena mereka itu memperhatikan dan mencermati (waqi’) berdasarkan cahaya Allah Azza wa Jalla, seperti disebutkan dalam hadits (Qudsi) : “Aku adalah pendengarannya ketika ketika dia mendengar, Aku adalah matanya ketika dia melihat dan Aku adalah tangannya ketika dia menjangkau…”[Hadits Riwayat Bukhari 6137]

Adapun orang-orang yang selalu mengaok, bertepuk tangan membela orang-orang rendahan dan berbekal semangat saja, bagaimana mungkin mereka mengetahui realita umat apalagi masa depan mereka. Siapa yang tidak mengetahui masa lalu yang bersinar niscaya tidak akan mengetahui kenyataan dirinya yang tercebur dalam kerusakan, kesesatan dan penyimpangan. Apakah orang yang mendukung Khomeini yang binasa itu dapat mengetahui realita dengan semestinya ? Bisa jadi dia menjadi pendukung nomor wahid dan penyanjungnya bahkan bertasbih dengan memujinya. Ketika dikemukakan pendapat salafiyun tentang jati diri syi’ah dan permusuhan mereka kepada Ahlu Sunnah, mereka menuduh : “Kalian para da’i fitnah, da’i pemecah belah umat, kalian membuat kerusakan!”. Mereka lebih mengutamakan syi’ah ketimbang saudaranya, Ahlu Sunnah, Salafiyuun.

Apakah orang yang beraliansi dengan partai Ba’ts di Irak lalu memerangi partai Ba’ts di Suriah padahal keduanya adalah satu agama yaitu Ba’ts –memahami fiqhul waqi?’ Slogan mereka adalah Aku mengakui Ba’ts sebagai rabbku, tiada sekutu baginya dan Eropa adalah ilahku tiada duanya. Mereka semuanya terlahir dari godokan Michael Aflaq, lalu dimana wala’ (loyalitas) dan bara’ (lepas diri) ?

“Artinya : Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada” [Al-Hajj : 46]

Apakah orang-orang yang bergabung dalam program mempererat nasionalisme memahami fiqhul waqi’? padahal program itu menyelisihi syari’at dan aqidah, tidak memperdulikannya, bahkan membuang jauh-jauh syari’at, lantas berhukum dengan undang-undang bikinan manusia yang diimpor dari barat dan timur !

Apakah orang yang menghasut para pemuda untuk keluar (dari ketaatan kepada pemerintah ,-pen), takfir (mengkafirkan orang) dan melakukan pengeboman di pemukiman yang jauh dari medan jihad dan kancah peperangan memahami waqi’? Padahal pemukiman itu berada di hotel, tempat umum dan kedutaan-kedutaan tanpa membedakan antara orang kafir yang boleh diperangi dengan yang berada dalam perlindungan, muslim dengan kafir, anak-anak dan wanita, orang tua dan pemuda.

Salafiyun sangat memahami waqi’ berdasarkan firman Allah.

“Artinya : Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” [Ar-Ra’du : 11]

Dan sabda Rasulullah.

“Artinya : Jika kalian berdagang dengan system ‘ienah, dan kalian ambil ekor-ekor sapi, kalian rela dengan pertanian dan kalian tinggalkan jihad niscaya Allah akan menimpakan kehinaan kepada kalian, tidak akan dihilangkan kehinaan itu sehingga kalian kembali ke agama kalian” [Hadits Riwayat Abu Dawud 3462]

Saudara kami yang mulia Syaikh Sa’d bin Syayim berkata : “ …Orang alim adalah orang yang menghabiskan umurnya untuk menorehkan ilmu dan mengabdikan diri untuk ilmu, bersumber dari dua wahyu selaras dengan pemahaman salaf shalih, meresapkan ilmu dengan darah mereka lalu menancapkan di hati. Mereka tidak berbicara kecuali dengan ilmu, hati yang mantap, kokoh pijakan dan dari ujung kaki hingga ujung kepala dipenuhi dengan ilmu. Bukanlah orang yang berteriak dan berkaok lantas menjadi ulama. Bahkan di jaman kita ini terlalu banyak para pengkhotbah dan sedikit ulamanya, seperti dikatakan Ibnu Mas’ud.

Siapa yang menolong orang yang berbuat kebatilan sungguh dia telah berbuat dhalim. Semua itu adakalanya mencela ulama tersebut karena membela sunnah dan memperjuangkannya, atau karena para ulama itu tidak mau mengikuti aturan golongan mereka. Ulama yang tidak mau bergabung dengan mereka dijuluki tidak paham atau tidak peduli terhadap realita. Lalu membuat tuduhan dusta kepada ulama, berupaya menjauhkan manusia dari mereka dan memandang mereka dengan muak dan meremehkan. Demikianlah, jembatan dibentangkan mulai dari sekedar mencela dan mencerca sampai kata beliau (Syaikh Syayim) : “Dan penghinaan kepada ulama tidak terbatas pada diri mereka namun sampai kepada apa yang mereka emban berupa ilmu dan agama. Allah akan membela orang-orang yang beriman dan memperhatikan orang-orang yang shalih. Bahkan mencela ulama itu merupakan pintu menuju kemurtadan”.

“Artinya : Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahNya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih” [An-Nuur : 63]

Demikian nukilan dari syaikh Sa’d bin Syayim. Saya katakan : “Sesungguhnya orang-orang yang terdidik di atas Al-Qur’an, sunnah dan pemahaman generasi terbaik merekalah yang memahami realita umat dan masa depan mereka. Sebab mereka mengerti masa lalu umat yang bersinar. Sedangkan orang-orang yang menggeluti koran, majalah, analisa politikus, pengamat politik dan kantor berita asing dan internet ditambah kebodohan mereka yang sangat kentara terhadap Al-Qur’an, sunnah, ilmu syar’i, pelecehan dan pencelaan kepada ulama rabbani, merekalah sesungguhnya yang paling bodoh terhadap realita umat.

Kami tidak mengecilkan pengetahuan tentang rekayasa musuh-musuh Islam dan waspada terhadap program dan rencana mereka. Tetapi tuduhan kepada ulama rabbani semisal Ibnu Baz rahimahullah, Al-Albani rahimahullah dan Ibnu Utsaimin rahimahullah, bahwa mereka bodoh terhadap realita umat adalah kedhaliman dan kedustaan, dan membuat para pemuda lari dari ulama mereka. Inilah fitnah yang merambah yang membuat kerusakan bagi umat.

[5] SALAFIYUN MENCARI MUKA DIHADAPAN PEMERINTAH DAN TIDAK BERBICARA DENGAN KEBENARAN

Ini juga suatu dusta, tidak ragu lagi. Bagaimana sikap slafiyun ketika menduduki jabatan di kementrian, dewan fatwa dan hakim di negara Islam ? Tiada lain mereka memerangi ahli bid’ah sejak puluhan tahun. Apabila mereka mau main mata, munafik dan menjual ilmu niscaya mereka mendapatkan posisi yang diraih oleh selain mereka. Tetapi salafiyun menghukumi perbuatan tersebut sebagai munafik.

Bahkan mereka tidak membolehkan masuk parlemen agar tidak menjadi jembatan bagi undang-undang bikinan manusia dan hukum thagut dan supaya tidak menjadi perpanjangan kebatilan. Siapa diantara mereka yang menyimpang lalu memuji pemerintah dalam kebatilan atau mengambil muka atau bersikap munafik maka dia tidak mewakili kecuali dirinya sendiri. Salafiyah dan salafiyun berlepas dari perbuatannya, tidak bisa menerima dan tidak meridhainya. Tetapi mereka akan menasehati dan memberi peringatan lantas diisolasi. Allah tidak membebani hamba kecuali dengan apa-apa yang dia sanggupi.

Salafiyun, merekalah yang berbicara blak-blakan dengan didasari hikmah dan nasehat yang baik bukannya dengan mengompori, mempropaganda atau menghasut untuk mengkafirkan, pengeboman dan menentang pemerintah. Ini dia Imam Al-Albani, kami tidak pernah mengetahui beliau sehari saja menemui pemerintah, ditanya, memuji atau mecari muka pemerintah. Yang kami ketahui beliau bersikap seimbang dalam mencintai dan membenci. Inilah manhaj Islam yang benar dan adil tidak ifrath (ekstrim) dan tafrith (melalaikan).

Salafiyah menyeru untuk menasehati pemerintah dan tidak membutuhkan harta, kedudukan dan kemuliaan mereka. Sebagaimana salafiyah tidak menghasut untuk kudeta dan merebut kekuasaan mereka. Tidak boleh keluar dari ketaatan kepada pemerintah kecuali nampak kekufuran nyata, disertai syarat lengkap dan hilangnya penghalang. Inilah yang ditegaskan oleh para ulama rabbani yang mendalam ilmunya, bukannya orang awam dan para pengembala yang kerjanya berteriak dan berkaok-kaok.

[Disalin dari kitab Madza Yanqimuna Minas Salafiyah dan dimuat di majalah Al-Furqon edisi 5 Th III, hal 29-33, alih bahasa Abu Nu’aim Al-Atsari]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=mo re&article_id=534&bagian=0

Dakwah Salafiyah Menepis Tuduhan 3/3

Jumat, 26 Maret 2004 08:23:38 WIB

DAKWAH SALAFIYAH MENEPIS TUDUHAN

Oleh
Syaikh DR. Abu Anas Muhammad Musa Alu Nashr
Bagian Terakhir dari Tiga Tulisan [3/3]

Kita patut bersyukur kepada Allah lantaran dakwah salafiyah mubarokah yang diemban oleh para ulama dan para da’inya yang mukhlisin merambah penjuru dunia. Namun perlu juga diketahui bahwa dakwah salafiyah, dakwah para nabi ini tidak luput dari para pencela, pembuat keraguan dan kerancuan (syubhat) sepanjang zaman, mulai nabi Nuh hingga nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pula para da’i pengemban dakwah ini mendapat perlakuan yang sama. Allahul Musta’an. Berikut syubhat-syubhat yang dilemparkan sekaligus bantahannya yang direkam dan ditulis oleh Syaikh DR Abu Anas Muhammad Musa Alu Nashr, murid Al-Imam Al-Albani Rahimahullah dalam kitab Madza Yanqimuna minas Salafiyah.

[6] MELALAIKAN JIHAD

Jihad adalah puncak ajaran Islam, hal ini tidak diperselisihkan. Banyak sekali ayat yang memotivasi untuk berjihad dan hadits-hadits shahih juga masyhur. Tetapi jihad itu memiliki kaidah, syarat dan tatanan. Salafiyun tidak berpegang untuk membela bendera jahiliyah. Karena jihad itu disyariatkan hanya untuk menegakkan syari’at Allah.

“Artinya : Supaya agama itu semata-mata untuk Allah” [Al-Anfal : 39]

Jihad juga mengharuskan adanya imam (pemimpin), bendera Islam, pendidikan jihad, bekal dan persiapan. Jihad menurut salafiyun adalah jihad berdasarkan ilmu yang mendalam dan tujuan yang jelas. Bilamana bendera, dan tujuan telah jelas mereka tidak akan ketinggalan. Saksinya adalah bumi Palestina, Chechnya, Afghanistan, Balkan dan Kashmir.Mereka berjihad di punggung kuda untuk mencapai kemenangan atau meraih kesyahidan atau kekuasaan bagaimanapun bentuknya. Namun tujuan tidak menghalalkan segala cara. Salafiyun memompakan semangat jihad dilandasi pemahahaman seperti ini dan tidak pernah mengendurkan semangat.

[7] TIDAK MEMPUNYAI PROGRAM KE DEPAN YANG JELAS DAN PROGRAM PERBAIKAN SECARA KOMPREHENSIF

Tuduhan bahwa manhaj salaf tidak memiliki program perbaikan secara komprehensif, ini adalah kedustaan. Sebab manhaj salaf itu mereguk kaidah dan asasnya dari Al-Qur’an, Sunnah dan peninggalan para sahabat, tabi’in. Sedang mereka memahami agama ini dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat untuk diterapkan pada kehidupan nyata dan masyarakat mereka. Kemudian mereka mentrasnfer ilmu ini kepada generasi sesudahnya. Tidak samar lagi bagi orang yang berakal bahwa kemenangan, kebaikan dan kemuliaan, muncul di tengah umat ini (tiga kurun utama) hanyalah karena dilandasi mengikhlaskan agama ini bagi Allah dan hanya mengikuti tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Merekalah generasi yang terbaik dan utama yang telah dipuji Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan sabdanya : “Sebaik-baik manusia adalah orang-orang dimasaku, orang-orang sesudah mereka dan sesudahnya”. Berawal dari sini terlontarlah ucapan Imam Malik rahimahullah : “Tidak akan sukses umat ini kecuali dengan apa-apa yang telah membuat sukses generasi awal”. Generasi awal itu meraih kesuksesan lantaran mereka hanya mengesakan Allah dan hanya mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah yang selalu didengungkan salafiyun yang kemudian dinamakan Tashfiyah dan Tarbiyah.

Tashfiyah adalah pemurnian secara menyeluruh ajaran Islam dari anasir di luar Islam, baik dalam aqidah, fiqh, tafsir, ilmu dan amalan. Tarbiyah adalah mendidik umat di atas agama yang telah dimurnikan tadi, seperti disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menggambarkan kelompok yang selamat : “ Mereka adalah orang-orang yang menempuh manhaj yang aku dan sahabatku menempuhnya”.

Adapun program ke depan, cukuplah bagi kita firman Allah.

“Artinya : Adapun buih itu, akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya ; adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi” [Ar-Ra’du : 17]

“Artinya : Jika kamu menolong (agama) Allah,niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu” [Muhammad : 7]

“Artinya : Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada di sangka-sangkanya” [At-Thalaq : 2-3]

Sabda rasulNya.

“Artinya :D emi Allah, Dia akan menyempurnakan urusan ini hingga seorang berkendara dari Shan’a menuju Hadramaut, dia tidak takut kecuali hanya kepada Allah dan tidak takut serigala akan menerkam kambingnya, tetapi kalian terburu-buru” [Hadits Riwayat Bukhari 3416]

Masa depan hanya di tangan Allah dan Dia telah menanggungnya. Balasan itu tergantung amalan. Yang penting kita beramal sesuai perintah Allah dan RasulNya, sedang hasil itu di tanganNya. Ini tidak menghalangi untuk saling membantu dengan didasari Al-Qur’an dan Sunnah. Bukan berdasarkan perkumpulan hizbiyah yang memecah belah umat menjadi kelompok-kelompok. Perkumpulan ini tidak memberi sumbangan kepada umat kecuali kerusakan sepanjang masa.

[8] DAKWAH SALAFIYAH, DAKWAH PEMECAH BELAH DAN PEMANTIK FITNAH

Mereka tidak menuduh demikian melainkan karena dakwah ini memilah antara yang jelek dengan yang baik. Inilah yang dikehendaki Allah dan RasulNya.

“Artinya : Supaya Allah memisahkan (golongan) yang buruk dan baik” [Al-Anfal : 37]

“Artinya : Dan katakanlah ; Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu ; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir” [Al-Kahfi : 29]

Ketika da’i salafi memerangi bid’ah, pelakunya dan menyebar aibnya serta merta dituduh dengan tuduhan keji. Sebab termasuk asas pengekor hawa nafsu dan bid’ah adalah menyatukan umat untuk menjaga kesatuannya.Tidak peduli kepada kualitas dan ciri mereka. Tetapi yang diperhatikan hanya sisi kuantitas bagaimanapun rupa mereka. Oleh karena itu kamu melihat, mereka itu bersikap ramah kepada pelaku bid’ah dan penyesat dengan landasan agama. Mereka juga bersikap baik dan menunjukkan loyalitas kepada syi’ah. Anehnya mereka tidak mau berdamai dengan salafiyun dan tidak memberi toleransi. Bahkan mereka sangat memusuhi, membenci dan mencela salafiyun. Tidak sebatas itu mereka juga membesar-besarkan kesalahan salafiyun.

Masih terngiang di telinga kita ucapan salah seorang tokoh ikhwan muslimin di kota Zarqo (Yordania), dimana dia membela Khomeini, revolusinya dan membantah salafiyin yang memperingatkan revolusi Khomeini ini, dia berkata : “Seorang muslim syi’ah yang menegakkan syari’at Allah lebih baik ketimbang sunni salafi yang tidak menegakkan syari’atNya, mereka adalah Talafiyuun (talafiyuun kata plesetan dari salafiyun, maksudnya perusak,-pen), mulailah dia menimbang tuduhan ; salafiyun pembuat fitnah dan pemecah belah umat.

Saya (Abu Anas) katakana : “Ketahuilah bahwa mereka telah jatuh kedalam fitnah”. Tidak tahukah mereka bahwa syi’ah adalah yahudi umat ini. Mereka adalah makhluk terjelek dari seluruh kelompok, sebab mereka banyak melakukan bid’ah dan kesesatan, merubah kitab Allah, melaknat para sahabat, menuduh Ummul Mukminin Aisyah berzina, padahal Allah telah membersihkannya dari tuduhan itu langsung dari langit”. Maha Suci Allah dari semua ucapan orang-orang dhalim itu dan dari kedustaan mereka.
Allahu A’lam.

[Disalin dari kitab Madza Yanqimuna Minas Salafiyah dan dimuat di majalah Al-Furqon edisi 5 Th III, hal 29-33, alih bahasa Abu Nu’aim Al-Atsari]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=mo re&article_id=542&bagian=0

Categories: Syubhat dan Jawaban

BERMU’AMALAH DENGAN YAYASAN IYHA’UT TURATS

MENYOAL BERMU’AMALAH DENGAN YAYASAN IYHA’UT TURATS

Oleh
Syaikh Dr. Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily

Pertanyaan
Syaikh Dr. Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily ditanya : Syaikh yang mulia, sebagaimana kita ketahui, penyebab terbesar perselisihan salafiyin di Indonesia adalah, bermu’amalah dengan Jum’iyyah Ihya’ut Turats di Kuwait. Sebagian saudara kita menganggap yayasan ini hizbiyyah sururiyah, berdasarkan fatwa beberapa ulama. Mereka mengatakan, orang yang bermu’amalah dengan yayasan ini, berarti ia Sururi. Sebagian dari mereka juga mengatakan, orang yang diam dan tidak melakukan hajr (mengisolasi, memboikot) orang yang bermu’amalah dengan yayasan ini, berarti juga Sururi.
Read more…

Liem Tiang Gwan, Ahli Radar dari Semarang Mendunia

Liem Tiang Gwan, Ahli Radar dari Semarang

Tonny D Widiastono

Anda yang pernah atau berkali-kali mendarat di Bandara Heathrow,
London, Inggris, barangkali tidak mengetahui bahwa radar (radio
detection and ranging) yang digunakan untuk memantau dan memandu
naik-turunnya pesawat dirancang oleh putra Indonesia kelahiran
Semarang. Selain itu, banyak negara di Eropa serta militer menggunakan
jasanya untuk merancang radar pertahanan yang pas bagi negaranya.

Halaman: 1 2

Liem Tiang Gwan, Ahli Radar dari Semarang mendunia

Liem Tiang Gwan, Ahli Radar dari Semarang

Tonny D Widiastono

Anda yang pernah atau berkali-kali mendarat di Bandara Heathrow,
London, Inggris, barangkali tidak mengetahui bahwa radar (radio
detection and ranging) yang digunakan untuk memantau dan memandu
naik-turunnya pesawat dirancang oleh putra Indonesia kelahiran
Semarang. Selain itu, banyak negara di Eropa serta militer menggunakan
jasanya untuk merancang radar pertahanan yang pas bagi negaranya.

Halaman: 1 2

Categories: Tak Berkategori

Pandangan Islam mengenai Nyanyian Dan Musik (II)

Nyanyian Dan Musik Dalam Islam (II)
Penulis: Al Ustadz Idral Harits
Fiqh, 18 Juni 2003, 05:47:4
Dalam kitab yang sama beliau (Ibnul Jauzi) melanjutkan : Al Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr ditanya tentang nyanyian. Ia menjawab : “Saya melarangmu dari nyanyian dan membencinya untukmu.” Orang itu bertanya : “Apakah nyanyian itu haram?” Al Qasim menukas : “Wahai anak saudaraku, jika Allah memisahkan al haq (kebenaran) dan al bathil (kebathilan) pada hari kiamat, maka di manakah nyanyian itu berada?”

Ibnu Abbas juga pernah ditanya demikian dan balik bertanya : “Bagaimana pendapatmu jika al haq dan al bathil datang beriringan pada hari kiamat, maka bersama siapakah al ghina’ (nyanyian) itu?” Si penanya menjawab : “Tentu saja bersama al bathil.” Kemudian Ibnu Abbas berkata : “(Benar) pergilah! Engkau telah memberikan fatwa (yang tepat) untuk dirimu.” Dan Ibnul Qayyim menerangkan bahwa jawaban Ibnu Abbas ini berkenaan dengan nyanyian orang Arab yang bebas dan bersih dari pujian-pujian dan penyebutan terhadap minuman keras atau hal-hal yang memabukkan, zina, homoseks, atau lesbian, juga tidak mengandung ungkapan mengenai bentuk dan rupa wanita yang bukan mahram dan bebas pula dari iringan musik, baik yang sederhana sekalipun, seperti ketukan-ketukan ranting, tepukan tangan, dan sebagainya.

Dan tentunya jawaban beliau ini akan lebih keras dan tegas seandainya beliau melihat kenyataan yang ada sekarang ini.

Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid mengomentari jawaban ini dan menyatakan bahwa jawaban ini (jawaban Al Qasim dan Ibnu Abbas) adalah jawaban bijak dan sangat tepat. (Lihat Muntaqa Nafis halaman 306)

Halaman: 1 2

Categories: Tak Berkategori Tag:

Pandangan Islam mengenai Nyanyian Dan Musik (I)

Nyanyian Dan Musik Dalam Islam (I)
Penulis: Al Ustadz Idral Harits
Fiqh, 17 Juni 2003, 20:51:13
Hati bagaikan seorang raja atau panglima perang yang mengawasi prajurit dan tentaranya. Dari hatilah bersumber segala perintah terhadap anggota badan.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Ketahuilah bahwa dalam tubuh ini terdapat segumpal daging. Jika ia baik maka baik pula seluruh tubuh ini. Dan sebaliknya apabila ia rusak maka rusak pula seluruh tubuh ini.” (HR. Bukhari 1/126 dan 4/290-Al Fath, Muslim 1599 dari Nu’man bin Basyir radliyallahu ‘anhuma)

Seandainya kita mencermati kenyataan yang ada, akan jelas bagi kita bahwa nyanyian dan musik itu menghalangi hati dari (memperhatikan dan memahami) Al Qur’an. Bahkan keduanya mendorong untuk terpesona menatap kefasikan dan kemaksiatan. Oleh sebab itulah sebagian ulama menyebutkan nyanyian dan musik-musik ini bagaikan qur’an-nya syaithan atau tabir yang menghalangi seseorang hamba dari Ar Rahman. Sebagian mereka menyerupakannya dengan mantera yang menggiring orang melakukan perbuatan liwath (homoseks atau lesbian) dan zina.

Kalaupun mereka mendengar Al Qur’an (dibacakan), tidaklah berhenti gerak mereka dan ayat-ayat itu tidak berpengaruh bagi perasaannya. Sebaliknya apabila dilantunkan sebuah lagu niscaya akan masuklah nyanyian itu dengan segera ke dalam pendengarannya, terbesit dari kedua matanya ungkapan perasaannya, kakinya bergoyang-goyang, menghentak-hentak ke lantai, tangannya bertepuk gembira, dan tubuhnya meliuk menari-nari, api syahwat kerinduan dalam dirinya pun memuncak.

Hendaknya ini menjadi perhatian kita. Adakah pernah timbul rasa rindu ketika kita mendengar ayat-ayat Al Qur’an dibacakan? Pernahkah muncul perasaan (haru dan tunduk atau khusyu’) yang dalam saat kita membacanya? Coba bandingkan tatkala kita mendengarkan nyanyian dan alat musik!

Alangkah indahnya apa yang diungkapkan oleh seorang penyair :

Ketika dibacakan Al Kitab (Al Qur’an), mereka terpaku, namun bukan karena takut.

Mereka terpaku seperti orang yang lupa dan lalai.

Ketika nyanyian menghampiri, mereka berteriak bagai keledai.

Demi Allah, tidaklah mereka menari karena Allah.

Namun, kita tidak perlu berduka cita karena senantiasa dan akan terus ada orang-orang yang Allah bangkitkan di tengah-tengah manusia untuk membela dan menyelamatkan umat dengan nasihat-nasihat berharga agar tidak tertipu oleh penyimpangan yang dikerjakan oleh sebagian orang.

Dan alhamdulillah, kita telah pula diberi kesempatan oleh Allah untuk memperoleh warisan mereka berupa karya-karya yang tak terbilang jumlahnya yang sarat dengan hujjah dan dalil yang amat jelas dan gamblang bagi mereka yang mendapat taufik dari Allah ta’ala.

Dan tulisan ini akan mengungkapkan sebagian keterangan para imam pembawa petunjuk tentang jeleknya nyanyian dan musik bagi mereka yang masih menginginkan hatinya selamat, hidup, dan bercahaya sampai ia menemui Rabbnya nanti. Karena hanya itulah bekal yang bermanfaat baginya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“(Yaitu) pada hari yang tidak berguna harta dan anak-anak kecuali orang yang datang menghadap Allah dengan hati yang selamat.” (Asy Syu’ara : 88-89)

Pengertian Al Ghina’ dan Al Ma’azif

Imam Ahmad Al Qurthubi menyatakan dalam Kasyful Qina’ halaman 47 : “Al ghina’ secara bahasa adalah meninggikan suara ketika bersyair atau yang semisal dengannya (seperti rajaz secara khusus).
Di dalam Al Qamus (halaman 1187), al ghina’ dikatakan sebagai suara yang diperindah.”

Imam Ahmad Al Qurthubi melanjutkan bahwa sebagian dari imam-imam kita ada yang menceritakan tentang nyanyian orang Arab berupa suara yang teratur tinggi rendah atau panjang pendeknya, seperti al hida’, yaitu nyanyian pengiring unta dan dinamakan juga dengan an nashab (lebih halus dari al hida’). (Lihat Kasyful Qina’ oleh Imam Ahmad Al Qurthubi 47 dan Al Qamus halaman 127)

Al ma’azif adalah jamak dari mi’zaf.

Dalam Al Muhieth halaman 753, kata ini diartikan sebagai al malahi (alat-alat musik dan permainan-permainan), contohnya al ‘ud (sejenis kecapi), ath thanbur (gitar atau rebab). Sedangkan dalam An Nihayah diartikan dengan duf-duf.

Dikatakan pula al ‘azif artinya al mughanni (penyanyi) dan al la’ibu biha (yang memainkannya). (Tahrim ‘alath Tharb, Syaikh Al Albani halaman 79)

Ibnul Qayyim dalam Mawaridul Aman halaman 330 menyatakan bahwa al ma’azif adalah seluruh alat musik atau permainan. Dan ini tidak diperselisihkan lagi oleh ahli-ahli bahasa.

Imam Adz Dzahabi dalam As Siyar 21/158 dan At Tadzkirah 2/1337 memperjelas definisi ini dengan mengatakan bahwa al ma’azif mencakup seluruh alat musik maupun permainan yang digunakan untuk mengiringi sebuah lagu atau syair. Contohnya : Seruling, rebab, simpal, terompet, dan lain-lain. (Lihat Tahrim ‘alath Tharb oleh Syaikh Al Albani halaman 79)

Bentuk-Bentuk Dan Jenis Al Ghina’

Dengan definisi yang telah disebutkan ini, para ulama membagi al ghina’ menjadi dua kelompok :

Nyanyian yang pertama, seperti yang sering kita temukan dalam berbagai aktivitas manusia sehari-hari, dalam perjalanan, pekerjaan mengangkut beban, dan sebagainya. Sebagian di antara mereka ada yang menghibur dirinya dengan bernyanyi untuk menambah gairah dan semangat (kerajinan), menghilangkan kejenuhan, dan rasa sepi.

Contoh yang pertama ini di antaranya al hida’, lagu yang dinyanyikan oleh sebagian kaum wanita untuk menenangkan tangis dan rengekan buah hati mereka atau nyanyian gadis-gadis kecil dalam sendau gurau dan permainan mereka, wallahu a’lam. (Kaffur Ri’a’ halaman 59-60, Kasyful Qina’ halaman 47-49)

Disebutkan pula oleh sebagian ulama bahwa termasuk yang pertama ini adalah selamat atau bersih dari penyebutan kata-kata yang keji, hal-hal yang diharamkan seperti menggambarkan keindahan bentuk atau rupa seorang wanita, menyebut sifat atau nama benda-benda yang memabukkan. Bahkan sebagian ulama ada pula yang menganggapnya sebagai sesuatu yang dianjurkan (mustahab) apabila nyanyian itu mendorong semangat untuk giat beramal, menumbuhkan hasrat untuk memperoleh kebaikan, seperti syair-syair ahli zuhud (ahli ibadah) atau yang dilakukan sebagian shahabat, seperti yang terjadi dalam peristiwa Khandaq :

Ya Allah, jika bukan karena Engkau tidaklah kami terbimbing.

Dan tidak pula bersedekah dan menegakkan shalat.

Maka turunkanlah ketenangan kepada kami.

Dan kokohkan kaki kami ketika menghadapi musuh.

Dan yang lain, misalnya :

Jika Rabbku berkata padaku.

Mengapa kau tidak merasa malu bermaksiat kepada-Ku.

Kau sembunyikan dosa dari makhluk-Ku.

Tapi dengan kemaksiatan kau menemui Aku.

Imam Ahmad Al Qurthubi dalam Kasyful Qina’ halaman 48 yang menyebutkan bahwa yang seperti ini termasuk nasihat yang berguna dan besar ganjarannya.

Demikian pula yang dikatakan Imam Al Mawardi bahwa syair-syair yang diungkapkan oleh orang-orang Arab lebih disukai apabila syair itu mampu menumbuhkan rasa waspada terhadap tipuan atau rayuan dunia, cinta kepada akhirat, dan mendorong kepada akhlak yang mulia. Kesimpulannya, syair seperti ini boleh jika selamat atau bebas dari kekejian dan kebohongan. (Kaffur Ri’a’ halaman 50)

Nyanyian di kalangan orang Arab waktu itu seperti al hida’, an nashbur, dan sebagainya yang biasa mereka lakukan tidak mengandung sesuatu yang mendorong keluar dari batas-batas yang telah ditentukan. (Lihat Muntaqa Nafis min Talbis Iblis oleh Syaikh Ali Hasan halaman 290)

Nyanyian yang kedua, seperti yang dilakukan para biduwan atau biduwanita (para penyanyi, artis, pesinden, dan sebagainya) yang mengenal seluk beluk gubahan (nada dan irama) suatu lagu, dari rangkaian syair, kemudian mereka dendangkan dengan nada atau irama yang teratur, halus, lembut, dan menyentuh hati, membangkitkan gejolak nafsu, serta menggairahkannya.

Nyanyian seperti (yang kedua) inilah yang sesungguhnya diperselisihkan para ulama, sehingga mereka terbagi dalam tiga kelompok, yaitu : Yang mengharamkan, memakruhkan, dan yang membolehkan. (Kasyfu Qina’ halaman 50)

Hujjah Dan Dalil Kelompok Yang Mengharamkan Dan Memakruhkan

Senantiasa akan ada di kalangan umat ini segelintir orang yang menegakkan Islam, menasihati umat agar tetap berpegang dengan Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan yang dipahami oleh para shahabat, tabi’in, dan pengikut-pengikut mereka serta imam-imam pembawa petunjuk.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Senantiasa akan ada segolongan dari umatku menampakkan al haq, tidak membahayakan mereka orang-orang yang menghinakan mereka dan menyelisihi mereka sedang mereka teguh di atasnya.” (HR. Bukhari 7311 dan Muslim 170, 1920 dan Abu Dawud 4772 dan At Tirmidzi 1418, 1419, 1421)

Dan mereka dengan lantang menyeru tanpa takut terhadap celaan para pencela.

Dalil-Dalil Dari Al Qur’an

1. Firman Allah Ta’ala :

“Dan di antara manusia ada yang membeli (menukar) lahwal hadits untuk menyesatkan orang dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikannya ejekan, bagi mereka siksa yang menghinakan.” (QS. Luqman : 6)

Al Wahidi dalam tafsirnya menyatakan bahwa kebanyakan para mufassir mengartikan “lahwal hadits” dengan “nyanyian”.

Penafsiran ini disebutkan oleh Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhu. Dan kata Imam Al Qurthubi dalam tafsirnya, Jami’ Ahkamul Qur’an, penafsiran demikian lebih tinggi dan utama kedudukannya.
Hal itu ditegaskan pula oleh Imam Ahmad Al Qurthubi, Kasyful Qina’ halaman 62, bahwa di samping diriwayatkan oleh banyak ahli hadits, penafsiran itu disampaikan pula oleh orang-orang yang telah dijamin oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dengan doa beliau :

“Ya Allah, jadikanlah dia (Ibnu Abbas) faham terhadap agama ini dan ajarkanlah dia ta’wil (penafsiran Al Qur’an).” (HR. Bukhari 4/10 dan Muslim 2477 dan Ahmad 1/266, 314, 328, 335)

Dengan adanya doa ini, para ulama dari kalangan shahabat memberikan gelar kepada Ibnu Abbas dengan Turjumanul Qur’an (penafsir Al Qur’an).

Juga pernyataan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam tentang Ibnu Mas’ud :

“Sesungguhnya ia pentalkin[1] yang mudah dipahami.” (Kasyfu Qina’ halaman 62)

Ibnu Mas’ud menerangkan bahwa “lahwul hadits” itu adalah al ghina’. “Demi Allah, yang tiada sesembahan yang haq selain Dia, diulang-ulangnya tiga kali.”

Riwayat ini shahih dan telah dijelaskan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albani dalam Tahrim ‘alath Tharb halaman 143.

Demikian pula keterangan ‘Ikrimah dan Mujahid.

Al Wahidi dalam tafsirnya (Al Wasith 3/411) menambahkan : “Ahli Ilmu Ma’ani menyatakan, ini termasuk semua orang yang cenderung memilih permainan dan al ghina’ (nyanyian), seruling-seruling, atau alat-alat musik daripada Al Qur’an, meskipun lafadhnya dengan kata al isytira’, sebab lafadh ini banyak dipakai dalam menerangkan adanya penggantian atau pemilihan.” (Lihat Tahrim ‘alath Tharb halaman 144-145)

2. Firman Allah ta’ala :

“Dan hasunglah siapa saja yang kau sanggupi dari mereka dengan suaramu.” (QS. Al Isra’ : 65)

Ibnu Abbas mengatakan bahwa “suaramu” dalam ayat ini artinya adalah segala perkara yang mengajak kepada kemaksiatan. Ibnul Qayyim menambahkan bahwa al ghina’ adalah da’i yang paling besar pengaruhnya dalam mengajak manusia kepada kemaksiatan. (Mawaridul Aman halaman 325)

Mujahid –dalam kitab yang sama– menyatakan “suaramu” di sini artinya al ghina’ (nyanyian) dan al bathil (kebathilan). Ibnul Qayyim menyebutkan pula keterangan Al Hasan Bashri bahwa suara dalam ayat ini artinya duff (rebana), wallahu a’lam.

3. Firman Allah ta’ala :

“Maka apakah terhadap berita ini kamu merasa heran. Kamu tertawa-tawa dan tidak menangis? Dan kamu bernyanyi-nyanyi?” (QS. An Najm : 59-61)

Kata ‘Ikrimah –dari Ibnu Abbas–, as sumud artinya al ghina’ menurut dialek Himyar. Dia menambahkan : “Jika mendengar Al Qur’an dibacakan, mereka bernyanyi-nyanyi, maka turunlah ayat ini.”

Ibnul Qayyim menerangkan bahwa penafsiran ini tidak bertentangan dengan pernyataan bahwa as sumud artinya lalai dan lupa. Dan tidak pula menyimpang dari pendapat yang mengatakan bahwa arti “kamu bernyanyi-nyanyi” di sini adalah kamu menyombongkan diri, bermain-main, lalai, dan berpaling. Karena semua perbuatan tersebut terkumpul dalam al ghina’ (nyanyian), bahkan ia merupakan pemicu munculnya sikap tersebut. (Mawaridul Aman halaman 325)

Imam Ahmad Al Qurthubi menyimpulkan keterangan para mufassir ini dan menyatakan bahwa segi pendalilan diharamkannya al ghina’ adalah karena posisinya disebutkan oleh Allah sebagai sesuatu yang tercela dan hina. (Kasyful Qina’ halaman 59)

Dalil-Dalil Dari As Sunnah

1. Dari Abi ‘Amir –Abu Malik– Al Asy’ari, dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam beliau bersabda :

“Sungguh akan ada di kalangan umatku suatu kaum yang menganggap halalnya zina, sutera, khamr, dan alat-alat musik … .” (HR. Bukhari 10/51/5590-Fath)

2. Dari Abi Malik Al Asy’ari dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam beliau bersabda :

“Sesungguhnya akan ada sebagian manusia dari umatku meminum khamr yang mereka namakan dengan nama-nama lain, kepala mereka bergoyang-goyang karena alat-alat musik dan penyanyi-penyanyi wanita, maka Allah benamkan mereka ke dalam perut bumi dan menjadikan sebagian mereka kera dan babi.” (HR. Bukhari dalam At Tarikh 1/1/305, Al Baihaqi, Ibnu Abi Syaibah dan lain-lain. Lihat Tahrim ‘alath Tharb oleh Syaikh Al Albani halaman 45-46)

3. Dari Anas bin Malik berkata :

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

Dua suara terlaknat di dunia dan di akhirat : “Seruling-seruling (musik-musik atau nyanyian) ketika mendapat kesenangan dan rintihan (ratapan) ketika mendapat musibah.” (Dikeluarkan oleh Al Bazzar dalam Musnad-nya, juga Abu Bakar Asy Syafi’i, Dliya’ Al Maqdisy, lihat Tahrim ‘alath Tharb oleh Syaikh Al Albani halaman 51-52)

4. Dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Sesungguhnya saya tidak melarang (kamu) menangis, tapi saya melarangmu dari dua suara (yang menunjukkan) kedunguan dan kejahatan, yaitu suara ketika gembira, yaitu bernyanyi-nyanyi, bermain-main, dan seruling-seruling syaithan dan suara ketika mendapat musibah, memukul-mukul wajah, merobek-robek baju, dan ratapan-ratapan syaithan.” (Dikeluarkan oleh Al Hakim, Al Baihaqi, Ibnu Abiddunya, Al Ajurri, dan lain-lain, lihat Tahrim ‘alath Tharb halaman 52-53)

5. Dari Ibnu Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan bagiku –atau mengharamkan– khamr, judi, al kubah (gendang), dan seluruh yang memabukkan haram.” (HR. Abu Dawud, Al Baihaqi, Ahmad, Abu Ya’la, Abu Hasan Ath Thusy, Ath Thabrani dalam Tahrim ‘alath Tharb halaman 55-56)

6. Dari ‘Imran Hushain ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Akan terjadi pada umatku, lemparan batu, perubahan bentuk, dan tenggelam ke dalam bumi.” Dikatakan : “Ya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, kapan itu terjadi?” Beliau menjawab : “Jika telah tampak alat-alat musik, banyaknya penyanyi wanita, dan diminumnya khamr-khamr.” (Dikeluarkan oleh Tirmidzi, Ibnu Abiddunya, dan lain-lain, lihat Tahrim ‘alath Tharb halaman 63-64)

7. Dari Nafi’ maula Ibnu ‘Umar, ia bercerita bahwa Ibnu ‘Umar pernah mendengar suara seruling gembala lalu (‘Umar) meletakkan jarinya di kedua telinganya dan pindah ke jalan lain dan berkata : “Wahai Nafi’, apakah engkau mendengar?” Aku jawab : “Ya.” Dan ia terus berjalan sampai kukatakan tidak. Setelah itu ia letakkan lagi tangannya dan kembali ke jalan semula. Lalu beliau berkata :

“Kulihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mendengar suling gembala lalu berbuat seperti ini.” (Dikeluarkan oleh Abu Dawud 4925 dan Baihaqi 10/222 dengan sanad hasan)

Imam Ibnul Jauzi dalam Talbis Iblis (Muntaqa Nafis halaman 304) mengomentari hadits ini sebagai berikut : “Jika seperti ini yang dilakukan mereka terhadap suara-suara yang tidak menyimpang dari sikap-sikap yang lurus, maka bagaimanakah dengan nyanyian dan musik-musik orang jaman sekarang (jaman beliau rahimahullah, apalagi di jaman kita, pent.)?”

Dan Imam Ahmad Al Qurthubi dalam Kasyful Qina’ halaman 69 menyatakan : “Bahwa pendalilan dengan hadits-hadits ini dalam mengatakan haramnya nyanyian dan alat-alat musik, hampir sama dengan segi pendalilan dengan ayat-ayat Al Qur’an. Bahkan dalam hadits-hadits ini disebutkan lebih jelas dengan adanya laknat bagi penyanyi maupun yang mendengarkanya.”

Di dalam hadits pertama, Imam Al Jauhari menyatakan bahwa dalam hadits ini, digabungkannya penyebutan al ma’azif dengan khamr, zina, dan sutera menunjukkan kerasnya pengharaman terhadap alat-alat musik dan sesungguhnya semua itu termasuk dosa-dosa besar. (Kasyful Qina’ halaman 67-69)
Atsar ‘Ulama Salaf
Ibnu Mas’ud menyebutkan : “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati seperti air menumbuhkan tanaman.” Ini dikeluarkan oleh Ibnu Abiddunya dan dikatakan shahih isnadnya oleh Syaikh Al Albani dalam Tahrim ‘alath Tharb (halaman 145-148), ucapan seperti ini juga dikeluarkan oleh Asy Sya’bi dengan sanad yang hasan.

Dalam Al Muntaqa halaman 306, Ibnul Jauzi menyebutkan pula bahwa Ibnu Mas’ud berkata : “Jika seseorang menaiki kendaraan tanpa menyebut nama Allah, syaithan akan ikut menyertainya dan berkata, ‘bernyanyilah kamu!’ Dan apabila ia tidak mampu memperindahnya, syaithan berkata lagi : ‘Berangan-anganlah kamu (mengkhayal)’.” (Dikeluarkan oleh Abdul Razzaq dalam Al Mushannaf 10/397 sanadnya shahih)

Pada halaman yang sama beliau sebutkan pula keterangan Ibnu ‘Umar ketika melewati sekelompok orang yang berihram dan ada seseorang yang bernyanyi, ia berkata : Beliau berkata : “Ketahuilah, Allah tidak mendengarkanmu!” Dan ketika melewati seorang budak perempuan bernyanyi, ia berkata : “Jika syaithan membiarkan seseorang, tentu benar-benar dia tinggalkan budak ini.”

(Bersambung ke Nyanyian Dan Musik Dalam Islam II)

Sumber artikel : http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=25

(Dikutip dari majalah Salafy, Edisi 30/tahun 1999 hal 16-22, karya Ustadz Idral Harits, judul asli “Nyanyian dan musik dalam Islam”.)

Categories: Fiqih Tag:

Hadits Palsu Seputar Amalan Bulan Rajab

Hadits Palsu Seputar Amalan Bulan Rajab
Senin, 22 Agustus 2005 – 23:54:44 :: kategori Fiqh
Penulis: Al Ustadz Abu Al Mundzir Dzul Akmal As Salafiy.
.: :.

1. حديث : رجب شهر الله, وشعبان شهري, ورمضان شهر أمتى. فمن صام من رجب يومين. فله من الأجر ضعفان, ووزن كل ضعف مثل جبال الدنيا, ثم ذكر أجر من صام أربعة أيام, ومن صام ستة أيام, ثم سبعة أيام ثم ثمانية أيام, ثم هكذا: إلى خمسة عشر يوما منه.

Artinya : “Rajab adalah bulan Allah, Sya`ban bulan Saya (Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam), sedangkan Ramadhan bulan ummat Saya. Barang siapa berpuasa di bulan Rajab dua hari, baginya pahala dua kali lipat, timbangan setiap lipatan itu sama dengan gunung gunung yang ada di dunia, kemudian disebutkan pahala bagi orang yang berpuasa empat hari, enam hari, tujuah hari, delapan hari, dan seterusnya, sampai disebutkan ganjaran bagi orang berpuasa lima belas hari.

Hadits ini “Maudhu`” (Palsu). Dalam sanad hadits ini ada yang bernama Abu Bakar bin Al Hasan An Naqqaasy, dia perawi yang dituduh pendusta, Al Kasaaiy- rawi yang tidak dikenal (Majhul). Hadits ini juga diriwayatkan oleh pengarang Allaalaiy dari jalan Abi Sa`id Al Khudriy dengan sanad yang sama, juga Ibnu Al Jauziy nukilan dari kitab Allaalaiy.

1. حديث : من صام ثلاثة أيام من رجب, كتب له صيام شهر, من صام سبعة أيام من رجب, أغلق الله عنه سبعة أبواب من النار, ومن صام ثمانية أيام من رجب, فتح الله له ثمانية أبواب من الجنة, ومن صام نصف رجب حاسبه الله حسابا يسيرا.
Artinya : “Barang siapa berpuasa tiga hari di bulan Rajab, sama nilainya dia berpuasa sebulan penuh, barang siapa berpuasa tujuh hari Allah Subhana wa Ta`ala akan menutupkan baginya tujuh pintu neraka, barang siapa berpuasa delapan hari di bulan Rajab Allah Ta`ala akan membukakan baginya delapan pintu sorga, siapapun yang berpuasa setengah dari bulan Rajab itu Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah sekali.”

Diterangkan di dalam kitab Allaalaiy setelah pengarangnya meriwayatkannya dari Abaan kemudian dari Anas secara Marfu` : Hadits ini tidak Shohih, sebab Abaan adalah perawi yang ditinggalkan, sedangkan `Amru bin Al Azhar pemalsu hadits, kemudian dia jelaskan : Dikeluarkan juga oleh Abu As Syaikh dari jalan Ibnu `Ulwaan dari Abaan, adapun Ibnu `Ulwaan pemalsu hadits.

2. حديث : إن شهر رجب شهر عطيم. من صام منه يوما كتب له صوم ألف سنة – إلخ.
Artinya : “Sesungguhnya bulan Rajab adalah bulan yang mulia. Barang siapa berpuasa satu hari di bulan tersebut berarti sama nilainya dia berpuasa seribu tahun-dan seterusnya.

Diriwayatkan oleh Ibnu Syaahin dari `Ali secara Marfu`. Dan dijelaskan dalam kitab Allaalaiy : Hadits ini tidak Shohih, sedangkan Haruun bin `Antarah selalu meriwayatkan hadits-hadits yang munkar.

3. حديث : من صام يوما من رجب, عدل صيام شهر-إلخ
Artinya : “Barang siapa yang berpuasa di bulan Rajab satu hari sama nilainya dia berpuasa sebulan penuh dan seterusnya”.

Diriwayatkan oleh Al Khathiib dari jalan Abi Dzarr Marfu`. Di sanadnya ada perawi : Al Furaat bin As Saaib, dia ini perawi yang ditinggalkan.

Berkata Al Imam Ibnu Hajar dalam kitabnya “Al Amaaliy” : sepakat diriwayatkan hadist ini dari jalan Al Furaat bin As Saaib- dia ini lemah- Rusydiin bin Sa`ad, dan Al Hakim bin Marwaan, kedua perawi ini lemah juga.

Sesungguhnya Al Baihaqiy juga meriwayatkan hadits ini di kitabnya : “Syu`abul Iman” dari hadits Anas, yang artinya : “Siapapun yang berpuasa satu hari di bulan Rajab sama nilainya dia berpuasa satu tahun.” Di menyebutkan hadits yang sangat panjang, akan tetapi di sanad hadits ini juga ada perawi ; `Abdul Ghafuur Abu As Shobaah Al Anshoriy, dia ini perawi yang ditinggalkan. Berkata Ibnu Hibbaan : “Dia ini termasuk orang orang yang memalsukan hadits”.

4. حديث : من أحيا ليلة من رجب, وصام يوما. أطعمه الله من ثمار الجنة – إلخ.
Artinya : “Barang siapa yang menghidupkan satu malam bulan Rajab dan berpuasa di siang harinya, Allah Ta`ala akan memberinya makanan dari buah buahan sorga- dan seterusnya.”

Diriwayatkan dalam kitab Allaalaiy dari jalan Al Husain bin `Ali Marfu`: Berkata pengarang kitab : Hadits ini Maudhu` (palsu).

5. ديث : أكثروا من الاستغفار فى شهر رجب. فإن لله فى كل ساعة منه عتقاء من النار, وإن لله لا يدخلها إلا من صام رجب.
Artinya : “Perbanyaklah Istighfar di bulan Rajab. Sesungguhnya Allah Ta`ala membebaskan hamba hambanya setiap sa`at di bulan itu, dan Sesungguhnya Allah Ta`ala mempunyai kota kota di Jannah-Nya yang tidak akan dimasuki kecuali oleh orang yang berpuasa di bulan itu.

Dikatakan dalam “Adz dzail” : Dalam sanadnya ada rawi namanya Al Ashbagh : Tidak bisa dipercaya.

6. حديث : فى رجب يوم وليلة, من صام ذلك اليوم, وقام تلك الليلة. كان له من الأجر كمن صام مائة-إلخ.
Artinya : “Di bulan Rajab ada satu hari dan satu malam, siapapun yang berpuasa di hari itu, dan mendirikan malamnya. Maka sama nilainya dengan orang yang berpuasa seratus tahun dan seterusnya.

Dikatakatan dalam “Adz dzail” : Di dalam sanadnya ada nama rawi Hayyaj, dia adalah rawi yang ditinggalkan.

Dan demikian disebutkan tentang : “Berpuasa satu hari atau dua hari di bulan itu.”

Disebutkan juga dalam “Adz dzail : Sanad hadits ini penuh dengan kegelapan sebahagian atas sebahagian lainnya, di dalam sanadnya ada perawi perawi yang pendusta : Dan demikian diriwayatkan : “Bahwa Nabi Shollallahu `alaihi wa Sallam berkhutbah pada hari jum`at sepekan sebelum bulan Rajab. Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam berkata : “Hai sekalian manusia! Sesungguhnya akan datang kepada kalian satu bulan yang mulia. Rajab bulan adalah bulan Allah yang Mulian, dilipat gandakan kebaikan di dalamnya, do`a do`a dikabulkan, kesusahan kesusahan akan di hilangkan.” Ini adalah Hadist yang Munkar.

Dan dalam hadits yang lain : “Barang siapa berpuasa satu hari di bulan Rajab, dan mendirikan satu malam dari malam malamnya, maka Allah Tabaraka wa Ta`ala akan membangkitkannya dalam keadaan aman nanti di hari Kiamat- dan seterusnya.”

Di dalam sanad hadits ini : Kadzaabun (para perawi pendusta).

Demikian juga hadits : “Barang siapa yang menghidupkan satu malam di bulan Rajab, dan berpuasa di siang harinya: Allah akan memberikan makanan buatnya buah buahan dari Sorga- dan seterusnya.”

Didalam sanadnya : Para perawi pembohong/pemalsu hadits.

Demikian juga hadits : “Rajab bulan Allah yang Mulia, dimana Allah mengkhususkan bulan itu buat diri-Nya. Maka barang siapa yang berpuasa satu hari di bulan itu dengan penuh keimanan dan mengharapkan Ridho Allah, dia akan dimasukan ke dalam Jannah Allah Ta`ala- dan seterusnya.”

Didalam sanadnya : Para perawi yang ditinggalkan.

Demikian juga hadits : “Rajab bulan Allah, Sya`ban bulan Saya (Rasulullahu Shollallahu `alaihi wa Sallam, Ramadhan bulan ummat Saya.” Demikian juga hadits : “Keutamaan bulan Rajab di atas bulan bulan lainnya ialah : seperti keutamaan Al Quran atas seluruh perkataan perkataan lainnya- dan seterusnya.”
Berkata Al Imam Ibnu Hajar : Hadits ini Palsu.
Berkata `Ali bin Ibraahim Al `Atthor dalam satu risalahnya : “Sesungguhnya apa apa yang diriwayatkan tentang keutamaan tentang puasa di bulan Rajab, seluruhnya Palsu dan Lemah yang tidak ada ashol sama sekali. Berkata dia : “`Abdullah Al Anshoriy tidak pernah puasa di bulan Rajab, dan dia melarangnya, kemudian berkata : “Tidak ada yang shohih dari Nabi Muhammad Shollallahu `alaihi wa Sallam satupun hadist mengenai keutamaan bulan Rajab.” Kemudian dia berkata : Dan demikian juga : “Tentang amalan amalan yang dikerjakan pada bulan ini : Seperti mengeluarkan Zakat di dalam bulan Rajab tidak di bulan lainnya.” Ini tidak ada ashol sama sekali.

Dan demikian juga, “Dimana penduduk Makkah memperbanyak `Umrah di bulan ini tidak seperti bulan lainnya.” Ini tidak ada asal sama sekali sepanjang pengetahuan saya. Dia berkata : “Diantara yang diada-adakan oleh orang yang `awwam ialah : “Berpuasa di awal kamis di bulan Rajab,” yang keseluruhannya ini adalah : Bid`ah.

Dan diantara yang mereka ada adakan juga di bulan Rajab dan Sya`ban ialah : “Mereka memperbanyak ketaatan kepada Allah melebihi dari bulan bulan lainnya.”

Adapun yang diriwayatkan tentang : “Bahwa Allah Ta`ala memerintahkan Nabi Nuh `Alaihi wa Sallam untuk membuat kapalnya di bulan Rajab ini, serta diperintahkan kamu Mu`minin yang bersama dia untuk berpuasa di bulan ini.” Ini Hadits Maudhu` (Palsu).

Diantara bid`ah-bid`ah yang menyebar di bulan ini adalah :
1. Sholat Ar Raghaaib.
Sholat Ar Raghaaib ini diamalkan di setiap awal Jum`at di bulan Rajab.

Ketahuilah semoga Allah Tabaraka wa Ta`ala merahmatimu- bahwa mengagungkan hari ini, malam ini sesungguhnya diadakan ke dalam Din Islam ini setelah abad keempat Hijriyah. (Lihat literatur berikut ini tentang bid`ahnya sholat Raghaib :
1. “Iqtida` As Shiratul Mustaqim” : hal.283. Dan “Tulisan Ilmiyah diantara dua orang Imam ; Al `Izz bin `Abdus Salam dan Ibnu As Sholah sekitar Sholat Raghaaib.”
2. “Al Ba`itsu `Ala Inkari Al Bida` wa Al Hawaadist” : hal. 39 dan seterusnya.
3. “Al Madkhal” oleh Ibnu Al Haaj : 1/293.
4. “As Sunan wal Mubtadi`aat” : hal. 140.
5. “Tabyiinul `Ujab bima warada fi Fadhli Rajab” : hal. 47.
6. “Fataawa An Nawawiy” : hal. 26.
7. “Majmu` Al Fataawa oleh Ibnu Taimiyah” : 2/2.
8. “Al Maudhuu`aat” : 2/124.
9. “Allaalaaiy Al mashnu`ah” : 2/57.
10. “Tanzihus Syari`ah” : 2/92.
11. “Al Mughni `anil Hifdzi wal Kitab” : hall. 297- serta bantahannya : Jannatul Murtaab.
12. “Safarus Sa`adah” : hal. 150.

Sepakat `Ulama tentang hadits-hadits yang diriwayatkan mengenai keutamaan bulan Rajab adalah palsu, sesungguhnya telah diterangkan oleh sekelompok Al Muhaditsin tentang palsunya hadits sholat Ar Raghaaib diantara mereka ialah : Al Haafidz Ibnu hajar, Adz Dzahabiy, Al `Iraaqiy, Ibnu Al Jauziy, Ibnu Taimiyah, An Nawawiy dan As Sayuthiy dan selain dari mereka. Kandungan dari hadits-hadits yang palsu itu ialraah mengenai keutamaan berpuasa pada hari itu, mendirikan malamnya, dinamakan “shalat Ar Raghaaib,” para ahli Tahqiiq dikalangan ahli ilmu telah melarang mengkhususkan hari tersebut untuk berpuasa, atau mendirikan malamnya melaksanakan sholat dengan cara yang bid`ah ini, demikian juga pengagungan hari tersebut dengan cara membuat makanan makanan yang enak-enak, mengishtiharkan bentuk bentuk yang indah indah dan selain yang demikian, dengan tujuan bahwa hari ini lebih utama dari hari hari yang lainnya.

2. Sholat Ummu Daawud di pertengahan bulan Rajab.

Demikian juga hari terakhir dipertengahan bulan Rajab, dilaksanakan sholat yang dinamakan sholat “Ummu Daawud” ini juga tidak ada asholnya sama sekali. “Iqtidaus Shiraatul Mustaqim” : hal. 293.

Berkata Al Imam Al Hafidz Abu Al Khatthaab : “Adapun sholat Ar Raghaaib, yang dituduh sebagai pemalsu hadits ini ialah : `Ali bin `Abdullah bin jahdham, dia memalsukan hadits ini dengan menampilkan rawi rawi yang tidak dikenal, tidak terdapat diseluruh kitab.” Pembahasan Abu Al Khatthaab ini terdapat dalam :
“Al Baa`its `Ala Inkaril Bida` wal Ahadist” : hal. 40.
Abul Hasan : `Ali bin `Abdullah bin Al Hasan bin Jahdham, As Shufiy, pengarang kitab : “Bahjatul Asraar fit Tashauf”.
Berkata Abul Fadhal bin Khairuun : Dia pendusta.
Berkata selainnya : Dia dituduh sebagai pemalsu hadits sholat Ar Raghaaib.

Lihat terjemahannya dalam : “Al `Ibir fi Khabar min Ghubar.” : (3/116), “Al Mizan” : (3/142), “Al Lisaan” : (4/238), “Maraatul Jinaan” (3/28), “Al Muntadzim” : (8/14), “Al `Aqduts Tsamiin” : (6/179).

Asal daripada sholat ini sebagaimana diceritakan oleh : At Thurthuusyiy dalam “kitabnya” : “Telah mengkhabarkan kepada saya Abu Muhammad Al Maqdisiy, berkata Abu Syaamah dalam “Al Baa`its” : hal. 33 : “Saya berkata : Abu Muhammad ini perkiraan saya adalah `Abdul `Aziz bin Ahmad bin `Abdu `Umar bin Ibraahim Al Maqdisiy, telah meriwayatkan darinya Makkiy bin `Abdus Salam Ar Rumailiy As Syahiid, disifatkan dia sebagai As Syaikh yang dipercaya, Allahu A`lam.” Berkata dia: tidak pernah sama sekali dikalangan kami di Baitul Maqdis ini diamalkan sholat Ar Raghaaib, yaitu sholat yang dilaksanakan di bulan Rajab dan Sya`ban. Inilah bid`ah yang pertama kali muncul di sisi kami pada tahun 448 H, dimana ketika itu datang ke tempat kami di Baitil Maqdis seorang laki laki dari Naabilis dikenal dengan nama Ibnu Abil Hamraa`, suaranya sangat bagus sekali dalam membaca Al Quran, pada malam pertengahan (malam keenam belas) di bulan Sya`ban dia mendirikan sholat di Al Masjidil Aqsha dan sholat di belakangnya satu orang, lalu bergabung dengan orang ketiga dan keempat, tidaklah dia menamatkan bacaan Al Quran kecuali telah sholat bersamanya jama`ah yang banyak sekali, kemudian pada tahun selanjutnya, banyak sekali manusia sholat bersamanya, setelah itu menyebarlah di sekitar Al Masjidil Aqsha sholat tersebut, terus menyebar dan masuk ke rumah rumah manusia lainnya, kemudian tetaplah pada zaman itu diamalkan sholat tersebut yang seolah olah sudah menjadi satu sunnah di kalangan masyarakat sampai pada hari kita ini. Dikatakan kepada laki laki yang pertama kali mengada-adakan sholat itu setelah dia meninggalkannya, sesungguhnya kami melihat kamu mendirikan sholat ini dengan jama`ah. Dia menjawab dengan mudah : “Saya akan minta ampun kepada Allah Ta`ala.”

Kemudian berkata Abu Syaamah : “Adapun sholat Rajab, tidak muncul di sisi kami di Baitul Maqdis kecuali setelah tahun 480 H, kami tidak pernah melihat dan mendengarnya sebelum ini.” (Al Baa`itsu : hal. 32-33).

Fatwa Ibnu As Sholaah tentang sholat Ar Raghaaib, Malam Nishfu Sya`ban

3. Sholat Al Alfiah.
Sesungguhnya As Syaikh Taqiyuddin Ibnu As Sholaah rahimahullah Ta`ala pernah dimintai fatwa tentang hal ini, lalu beliau menjawab :
“Adapun tentang sholat yang dikenal dengan sholat Ar Raghaaib adalah bid`ah, hadits yang diriwayatkan tentangnya adalah palsu, dan tidaklah sholat ini dikenal kecuali setelah tahun 400 H, tidak ada keutamaan malamnya dari malam malam yang lainnya. Lihat Hadist hadist ini dalam kitab yang disebutkan di atas hal. 100-101, dan hal. 439-440.

Diterjemahkan dari kitab Al Fawaaid Al Majmu`ah, Al Ahadiits Al Maudhu`ah, karya Syaikhul Islam Muhammad Bin `Ali As Syaukaniy (Wafat : 1250 H)

(Dikutip dari website http://thullabul-ilmiy.or.id/modules/news/artikel.php?storyid=3, judul asli “Hadist-Hadist Palsu Mengenai Keutamaan Bulan Rajab.”, diterjemahkan oleh Al Ustadz Abu Al Mundzir As Salafiy.)

RUKUN IMAN

RUKUN IMAN
Kita wajib beriman kepada Allah, maikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para
rasul-Nya, hari akhir serta takdir baik dan takdir buruk dari Allah.
Allah berfirman, “Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya
dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah,
malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. Mereka mengatakan ,”Kami
tidak membeda-bedakan antaran seorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya” (Al-
Baqarah:285).
136. “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada
kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya.
Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan
hari Kemudian, Maka Sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.”(An-Nisa:136)
Rasulullah b bersabda,
ُن ﺎَﻤْﯾِءﺎِﻟَا َأ ِﮫِﺒُﺘُﻛ َو ِﮫِﺘَﻜِﺋ َﻼَﻣَو ِﷲﺎِﺑ َﻦِﻣ ﻮُﺗ ْن ِﺮِﺧﻵْا ِمُﻮَﯿْﻟاَو ﱢﺮَﺷَو ِهِرْﺪﻘْﻟﺎِﺑ َﻦِﻣ ﺆُﺗو ِه
“(Rukun) Iman itu adalah beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-
Nya, para rasul-Nya, hari akhir dan takdir baik dan takdir buruk.”(Muttafa q’Alaih).
Menurut riwayat Muslim disebutkan:
ِﷲﺎِﺑ َﻦِﻣﺆُﺗ ْنَأ ِﻛَو ِﮫِﺘَﻜِﺋَﻼَﻣَو ِﮫﱠﻠُﻛ ِرْﺪَﻘْﻟﺎِﺑ َﻦِﻣْﺆُﺗَو ِﺚْﻌَﺒْﻟﺎِﺑ َﻦِﻣ ْﺆﺗَو ِﮫِﺋ ﺎَﻘِﻟَو ِﮫِِﺑﺎَﺘ
“(Rukun iman adalah) engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitabkitab-
Nya, pertemuan dengan-Nya, para rasul-Nya, beriman kepada kebangkitan
dan beriman kepada seluruh takdir.”

Disadur dari Buku untuk setiap Muslim hal 19.
Karya : Prof.Dr.Abdullah Al-Mushlih dan Prof.DrShalah Ash-Shawi
Muraja’ah : Syaikh shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan

Categories: Aqidah Tag:, ,

Kaidah Dan Prinsip Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Dalam Mengambil Dalil Dan Menggunakan Dalil

25 Februari 2008 ryansofyan Tinggalkan komentar
KAIDAH DAN PRINSIP AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH DALAM MENGAMBIL
DAN MENGGUNAKAN DALIL[1]

 

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

[1]. Sumber ‘aqidah adalah Kitabullah (al-Qur-an), Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih dan ijma’ Salafush Shalih.

[2]. Setiap Sunnah yang shahih yang berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wajib diterima, walaupun sifatnya Ahad.[2]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Artinya : Dan apa-apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terima-malah dia. Dan apa-apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” [Al-Hasyr: 7]

[3]. Yang menjadi rujukan dalam memahami al-Qur-an dan as-Sunnah adalah nash-nash (teks al-Qur-an maupun hadits) yang menjelaskannya, pemahaman Salafush Shalih dan para Imam yang mengikuti jejak mereka, serta dilihat arti yang benar dari bahasa Arab. Namun jika hal tersebut sudah benar, maka tidak dipertentangkan lagi dengan hal-hal yang berupa kemungkinan sifatnya menurut bahasa.

[4]. Prinsip-prinsip utama dalam agama (Ushuluddin), semua telah dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapapun tidak berhak untuk mengadakan sesuatu yang baru, yang tidak ada contoh sebelumnya, apalagi sampai mengatakan hal tersebut bagian dari agama. Allah telah menyempurnakan agamaNya, wahyu telah terputus dan kenabian telah ditutup, sebagaimana Allah berfirman:

“Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu.” [Al-Maaidah : 3].

RasulullahShallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Artinya : Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini, sesuatu yang bukan bagian darinya, maka amalan-nya tertolak” [3]

[5]. Berserah diri (taslim), patuh dan taat hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, secara lahir dan bathin. Tidak menolak sesuatu dari al-Quran dan as-Sunnah yang shahih, (baik menolaknya itu) dengan qiyas (analogi), perasaan, kasyf (iluminasi atau penyingkapan tabir rahasia sesuatu yang ghaib), ucapan seorang Syaikh, ataupun pendapat imam-imam dan lainnya.

[6.] Dalil ‘aqli (akal) yang benar akan sesuai dengan dalil naqli/nash yang shahih. Sesuatu yang qath’i (pasti) dari kedua dalil tersebut, tidak akan bertentangan selamanya. Apabila sepertinya ada pertentangan di antara keduanya, maka dalil naqli (ayat ataupun hadits) harus didahulukan.

[7]. Rasulullah ‘Alaihi shallatu wa sallam adalah ma’shum (dipelihara Allah dari kesalahan) dan para Shahabat Radhiyallahu ajmain secara keseluruhan dijauhkan Allah dari kesepakatan di atas kesesatan. Namun secara individu, tidak ada seorang pun dari mereka yang ma’shum. Jika ada perbedaan di antara para Imam atau yang selain mereka, maka perkara tersebut dikembalikan pada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah j dengan me-maafkan orang yang keliru dan berprasangka baik bahwa ia adalah orang yang berijtihad.

[8]. Bertengkar dalam masalah agama itu tercela, akan tetapi mujadalah (berbantahan) dengan cara yang baik itu masyru‘ah (disyariatkan). Dalam hal yang telah jelas (ada dalil dan keterangannya dalam al-Quran dan as-Sunnah) dilarang berlarut-larut dalam pembicaraan panjang tentangnya, maka wajib mengikuti ketetapan dan menjauhi larangannya. Dan wajib menjauhkan diri untuk berlarut-larut dalam pembicaraan yang memang tidak ada ilmu bagi seorang muslim tentangnya (misalnya tentang Sifat Allah, qadha’ dan qadar, tentang ruh dan lainnya, yang ditegaskan bahwa itu termasuk urusan Allah Azza wa Jalla). Selanjutnya sudah selayaknya menyerahkan hal tersebut kepada Allah Azza wa Jalla.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Artinya : Tidaklah sesat suatu kaum setelah Allah memberikan petunjuk atas mereka kecuali mereka berbantah-bantahan kemudian membacakan ayat: ‘…Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud mem-bantah saja…’” [Az-Zukhruf : 58] [4]

[9]. Kaum Muslimin wajib senantiasa mengikuti manhaj (metode) al-Quran dan as-Sunnah dalam menolak sesuatu, dalam hal ‘aqidah dan dalam menjelaskan suatu masalah. Oleh karena itu, suatu bid‘ah tidak boleh dibalas dengan bid’ah lagi, kekurangan tidak boleh dibalas dengan berlebih-lebihan atau sebaliknya.[5]

[10]. Setiap perkara baru yang tidak ada sebelumnya di dalam agama adalah bid‘ah. Setiap bid‘ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Artinya : Setiap bid‘ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka.” [6]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Oleh Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan Pertama Jumadil Akhir 1425H/Agustus 2004M]
_________
Foote Note
[1]. Lihat Buhuuts fii ‘Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa‘ah (hal. 44-45), Mujmal Ushuul Ahlis Sunnah wal Jamaa‘ah fil ‘Aqiidah (hal 5-9) karya Dr. Nashir bin ‘Abdil Karim al ‘Aql dan kitab-kitab lainnya.
[2]. Hadits ahad adalah hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang periwayat atau lebih, tetapi periwayatannya dalam jumlah yang terhitung.
[3]. HR. Al-Bukhari (no. 2697) dan Muslim (no. 1718), dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha.
[4]. HR. At-Tirmidzi (no. 3250), Ibnu Majah (no. 48), Ahmad (V/252, 256), disha-hihkan oleh al-Hakim (II/447-448) dan disepakati adz-Dzahabi. At-Tirmidzi ber-kata, “Hadits ini hasan.” Dari Shahabat Abu Umamah al-Bahily Radhiyallahu ‘anhu
[5]. Maksud dari pernyataan ini adalah tentang bid’ahnya Jahmiyyah yang menafikan Sifat-Sifat Allah, dibantah oleh Musyabbihah (Mujassimah) yang menyamakan Allah dengan makhluk-Nya, atau seperti bid’ahnya Qadariyyah yang mengatakan bahwa makhluk mempunyai kemampuan dan kekuasaan yang tidak dicampuri oleh kekuasaan Allah ditentang oleh Jabariyyah yang mengatakan bahwa makhluk tidak mempunyai kekuasaan dan makhluk ini dipaksa menurut pendapat mereka. Ini adalah contoh tentang bid’ah yang dilawan dengan bid’ah. Wallaahu a’lam.
[6]. HR. An-Nasa-i (III/189) dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu dengan sanad yang shahih. Lihat Shahih Sunan an-Nasa-i (I/346 no. 1487) dan Misykatul Mashaabih (I/51).

Sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/1299/slash/0

Categories: Aqidah